Mendadak bingung saat menyadari kartu SIM terblokir? Well, reaksi yang wajar terjadi sebenarnya. Namun di sisi lain, kamu bisa mencoba berbagai cara untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir.
Ada beberapa alasan mengapa sebuah kartu SIM sampai terblokir. Yang paling sering terjadi, kamu lupa melakukan registrasi kartu, lupa PIN, atau terlewat masa tenggang kartu.
Sayangnya, begitu kartu sudah terblokir, kamu tidak bisa lagi menggunakan SIM Card seperti sediakala. Kecuali, kamu berhasil mengaktifkan kartu SIM itu kembali.
Mengenal Ciri- ciri Kartu SIM Terblokir
Sebelum berjuang mencarinya, Panda akan mengajak kamu untuk mengenali lebih dulu ciri- ciri kartu SIM Terblokir.
Jika sebelumnya kamu hanya menduga- duga atau masih bingung, berikut ini adalah ciri- cirinya :
- Tidak bisa menerima atau melakukan panggilan telepon.
- SMS tidak bisa terkirim dan tidak bisa menerima.
- Tidak ada sinyal, yang biasanya ditandai dengan munculnya gambar silang di ikon sinyal operator.
- Kartu sim tidak terbaca di perangkat seluler. Meski kartu sudah lepas dan pasang ulang, tetap tidak muncul ikon sinyal operator.
Apakah sim card memiliki ciri- ciri seperti di atas? Jika iya, cobalah untuk mengatasinya dengan beberapa cara yang Panda ulas di artikel ini.
Cara Mengaktifkan SIM Card yang Terblokir
SIM Card terblokir terjadi karena alasan tertentu. Oleh karenanya, untuk mengaktifkannya, kamu harus menyesuaikan dengan penyebab terblokirnya.
A. Mengaktifkan Kartu Sim Terblokir karena Tidak Registrasi
Sebelum kita gunakan, Sim Card wajib untuk kita daftarkan lebih dulu. Jika tidak, Sim Card akan diblokir oleh pemerintah.
Jika penyebab terblokirnya kartu mu adalah karena faktor belum registrasi, berikut adalah solusinya :
1. Menghubungi Call Center Layanan Operator Seluler
Menghubungi call center layanan operator seluler adalah cara termudah untuk mengaktifkan kembali sim card terblokir. Sebelum melakukan ini, pastikan kamu cek pulsa lebih dulu dan pastikan mempunyai saldo cukup untuk melakukan panggilan.
Untuk terhubung dengan Call Center provider seluler, kamu bisa mengecek kontak mereka sesuai tabel berikut :
Operator Seluler | Nomor Telepon Call Center |
---|---|
Telkomsel | 188 |
Indosat | 185 |
XL | 817 |
Tri | 132 |
Axis | 838 |
Smartfren | 888 |
2. Mendatangi Pusat Layanan Operator Seluler
Jika malas untuk minta bantuan via call center, kamu juga bisa langsung mendatangi pusat layanan operator seluler dari cabang terdekat.
Untuk pengguna Telkomsel, kamu bisa datang ke GraPARI, pengguna XL bisa berkunjung ke XL Center, sedangkan pengguna Indosat bisa datang ke Galeri Indosat terdekat.
Di pusat layanan tersebut, kamu akan dibantu oleh staff operator untuk mengaktifkan sim card Anda kembali. Jika memang sudah tidak bisa aktif kembali (biasanya karena nomer sudah proses daur ulang), operator akan mengarahkan kamu untuk beli nomor baru dan membantu proses registrasi.
B. Mengaktifkan Kartu SIM Terblokir karena Salah Memasukkan PIN
Beberapa orang sengaja menggunakan PIN untuk mengamankan kartu mereka. Sayangnya, ini bisa menjadi masalah untuk pemilik kartu jika lupa dengan PIN nya.
Pasalnya, salah memasukkan PIN kartu sebanyak tiga kali akan mengakibatkan kartu otomatis terblokir. Saat ini terjadi, kamu tidak lagi bisa menggunakan SIM card untuk SMS, telepon, atau mengaktifkan data internet.
Untuk mengatasi ini, kamu membutuhkan kode PUK untuk membuka kunci. Lantas bagaimana cara mendapatkan kode PUK? Berikut ini adalah caranya :
1. Mencocokan Nomor PUK di Kerangka Pembungkus Kartu SIM
Ini sebenarnya cara yang gampang banget! Syaratnya hanya satu, kamu masih menyimpan kerangka pembungkus saat pertama kali kamu membeli SIM Card mu. Lho, memang nya kenapa?
Karena untuk beberapa provider seluler, di kerangka pembungkus ini lah tercantum nomor PUK dari SIM kamu. Jadi jika masih ada, kamu bisa membuka blokir kartu SIM mu dengan mudah.
Kamu bisa melihat contohnya seperti di bawah ini :
2. Cek PUK di Aplikasi Provider
Selain tercantum di kerangka pembungkus, PUK juga bisa tercantum di aplikasi provider seluler. Misalnya saat kamu menggunakan Telkomsel, kamu bisa cek kode PUK mu dari aplikasi MyTelkomsel.
Sayangnya, fitur ini belum tersedia untuk semua operator. Namun sejauh ini, Telkomsel dan XL sudah mempunyai fitur untuk melihat kode PUK mandiri via aplikasi mobile.
Untuk cek PUK di aplikasi MyTelkomsel, kamu bisa masuk ke bagian Profile > PUK > Detail Info. Sedangkan di aplikasi MyXL, kamu bisa masuk ke menu Lainnya > Lihat PUK > Masukkan 19 digit nomor yang terletak di bagian bawah kartu SIM, lalu tap tombol Lihat PUK.
3. Mendatangi Pusat Layanan Operator Seluler
Sama seperti saat sim card terblokir karena tidak registrasi, mendatangi pusat layanan operator seluler perlu kamu lakukan untuk mendapatkan kode PUK. Disana, petugas operator akan membantu mengaktifkan kartu mu kembali.
Staff operator biasanya akan meminta kamu menginformasikan no HP terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang Sim Card. Jangan lupa untuk bawa KTP sebagai jaga- jaga ya!
4. Menghubungi Call Center
Kalau malas untuk mendatangi gerai provider, kamu juga bisa menghubungi operator seluler melalui call center mereka. Sebelum menelepon, pastikan kamu menyiapkan informasi yang diperlukan lebih dulu ya.
Selain data eKTP, kamu perlu mengantongi informasi nomor selular mu dan juga 16 digit angka di belakang kartu SIM mu.
C. Mengaktifkan Sim Card Terblokir karena Lewat Masa Tenggang
Jika kamu termasuk pengguna yang jarang isi pulsa, SIM Card terblokir karena lewat masa tenggang ini mungkin alasan yang familiar buat kamu.
Berbeda dengan dua masalah di atas, untuk mengaktifkan SIM kembali kamu benar- benar harus mendatangi pusat layanan provider seluler. Saat mengaktifkan, biasanya ada biaya administrasi yang perlu kamu bayarkan.
Biaya ini bervariasi sesuai dengan kebijakan masing- masing provider. Ada yang mensyaratkan biaya isi pulsa + administrasi. Ada yang mensyaratkan biaya administrasi saja, dan ada juga yang mensyaratkan untuk upgrade ke pasca bayar.
Sebelum berhadapan dengan masa tenggang, sebaiknya kamu mengakalinya dengan cara memperpanjang masa aktif kartu Sim.
Registrasi Kartu agar Tidak Terblokir
Seperti yang Panda ulas diatas, salah satu penyebab kartu terblokir adalah belum registrasi. Jadi, penting untuk kamu selalu registrasi kartu baru agar tidak terjadi hal- hal yang diinginkan seperti ini.
Proses registrasi Sim Card bisa kita lakukan dengan dua cara. Yang pertama adalah melalui SMS, dan kedua secara online.
Registrasi Sim Card melalui SMS
Setiap provider mempunyai format yang berbeda- beda untuk proses registrasi pengguna. Kamu bisa mencontek formatnya sebagai berikut :
Operator Seluler | Format SMS |
---|---|
Telkomsel | REG#NIK#Nomor KK |
Indosat | NIK#Nomor KK |
XL | DAFTAR#NIK#Nomor KK |
Tri | NIK#Nomor KK |
Axis | DAFTAR#NIK#Nomor KK |
Smartfren | NIK#Nomor KK |
Setelah mengirim ke format yang sesuai, kamu bisa langsung mengirimnya ke 4444. Tunggu sampai mendapatkan notifikasi yang menyatakan registrasi mu berhasil, dan voilaa…. kartumu bisa aktif kembali!
Registrasi Sim Card Online
Selain via SMS, beberapa operator seluler juga memungkinkan kamu untuk melakukan registrasi secara online.
Berikut ini adalah tabel link registrasi sesuai dengan operator seluler yang kamu miliki :
Operator Seluler | Tautan Regustrasu |
---|---|
Telkomsel | – |
Indosat | https://myim3.indosatooredoo.com/registration |
XL | – |
Tri | https://registrasi.tri.co.id/ |
Smartfren | https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php |
Kesimpulan
Horor rasanya saat kartu Sim yang kita pakai sehari- hari terblokir. Sebisa mungkin, kita akan mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan nomor Sim tersebut.
Jika Anda sedang mengalaminya, semoga beberapa cara mengaktifkan Sim Card Terblokir yang Panda ulas kali ini, bisa membantu kartu mu aktif kembali. Beberapa bisa Anda lakukan sendiri dengan mudah di rumah, dan sebagian membutuhkan Anda untuk datang ke kantor layanan provider.
Selamat mencoba!