WhatsApp Siap Hadirkan Fitur Pinjaman Online
Setelah melakukan uji coba sistem pembayaran mobile WhatsApp Pay di India, WhatsApp kini berambisi memasukkan layanan pinjaman online ke platform miliknya.
Dilansir dari The Independent, rencana fitur ini terungkap setelah tertuang dalam dokumen yang diajukan WhatsApp ke otoritas India. Rencana ini bertajuk “pinjaman tanpa dengan atau tanpa jaminan.
Dalam fitur ini, WhatsApp nantinya akan bertindak sebagai penghubung antara kreditur atau lembaga keuangan dengan debitur. Pasalnya, WhatsApp dilarang untuk melakukan bisnis bank di India.
Sayangnya, saat ini WhatsApp belum menanggapi permohonan konfirmasi dan komentar atas inisiatif baru ini.
India sendiri adalah pasar utama WhatsApp. Saat ini pengguna aktif bulanan WhatsApp berkisar 2 miliar pengguna, dan 20 persen diantaranya berasal dari India. Sebelumnya, WhatsApp juga sedang menunggu ijin pemerintah pusat India untuk menghadirkan pembayaran mobile bertajuk WhatsApp Pay.
Saat ini belum diketahui apakah layanan serupa akan dihadirkan di Indonesia. Namun yang pasti, WhatsApp Pay memang belum tersedia karena adanya regulasi kepemilikan asing dalam aturan Penyelenggaraan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dalam PJSP layanan tersebut harus dinaungi PT dengan kepemilikan lokal di atas 51%.
Cara yang dipilih untuk menyelenggarakan WhatsApp Pay dengan menggandeng fintech pembayaran lokal dan WhatsApp berperan sebagai perantaranya.