Secara resmi pada 31 Januari 2018, Facebook mengumumkan bahwa mereka telah menolak penayangan semua jenis iklan berkaitan dengan produk keuangan yang rentan praktik penipuan.

Secara gambling, larangan ini berlaku untuk semua iklan yang mempromosikan cryptocurrency seperti bitcoin, dan aktivitas Initial Coin Offering (ICO). Artinya, semua perusahaan cryptocurrency, termasuk yang beroperasi secara legal, kini tidak bisa lagi memasang iklan di semua jaringan iklan Facebook. Ini termasuk di Facebook sendiri, Instagram dan platform iklan Audience Network.

“Larangan ini sengaja kami buat, sembari membuat sistem deteksi yang lebih baik untuk mengenali mana iklan yang legal dan mana iklan yang merupakan penipuan. Kami akan mengoreksi kembali aturan ini ketika sistem deteksi tersebut telah menjadi lebih baik.” ujar Rob Leathern, Product Management Director dari Facebook.

Baca Juga :  Benarkah IGTV Akan Menjadi Ancaman Serius untuk YouTube?

Crypto sendiri semakin meningkat popularitasnya belakangan ini. Banyak generasi milenial yang tertarik mencoba investasi ini karena proyeksi prospek yang menarik di masa depan. Untuk investor pemula yang ingin terjun ke dunia crypto, tentu penting membekali diri dengan platform yang tepat untuk belajar Crypto. Salah satu platform yang cocok untuk pemula, seperti Kucoin, bisa menjadi awalan yang baik untuk memulai. Anda dapat membaca review KuCoin untuk mempertimbangkan platform ini lebih jauh lagi.

Larangan Iklan Membuat Cryptocurrency Semakin Sulit Berkembang?

Banyak yang menganggap bahwa langkah Facebook ini berpotensi menghambat perkembangan startup cryptocurrency di seluruh dunia. Sebelumnya, cryptocurrency juga mendapatkan banyak hambatan seperti pelarangan seperti di Korea Selatan. Di kasus lain, startup cryptocurrency  Coincheck asal Jepang mengalami peretasan dan merugi senilai US$500 juta (sekitar Rp7 triliun).

Baca Juga :  Di Balik Runtuhnya 7-Eleven di Indonesia, Pelajaran Apa yang Bisa Kita Ambil?

Dari dalam negeri, Bank Indonesia sudah melakukan pelarangan pembelian cryptocurrency untuk keperluan investasi. Bank Indonesia mengingatkan masyarakat tentang resiko yang cukup tinggi bila berinvestasi dengan mata uang virtual.

Perjalanan Crypto sendiri nampaknya masih jauh. Di masa depan, bisa jadi crypto semakin populer atau melambat karena semua keterbatasan ini.

0 Shares
Share via
Copy link
Powered by Social Snap