Hanya dalam rentang waktu satu bulan usai dipasarkan, peminat domain my.id langsung melesat. Menurut data dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), mayoritas penggemar domain my.id ini berasal dari kalangan milenial.
Domain my.id ini ini menyasar target pemasaran yang cukup luas, karena bisa digunakan untuk website personal maupun yang bertujuan untuk aktivitas bisnis. Untuk para kaum millennial, domain my.id ini dirasa lebih dekat dengan kebutuhan mereka dalam mengekspresikan diri.
“Hal ini yang menjadi keunggulan nama domain my.id, karena bisa digunakan siapa saja untuk mengekspresikan diri dengan tulisan, blog, bisnis online, bahkan email pribadi. Selain itu Nama Domain my.id mudah diingat dan bisa merepresentasikan diri sebagai my identity atau my international domain,” ungkap Yudho Giri Sucahyo selaku Ketua PANDI, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2019).
Tercatat di bulan September dan bulan- bulan sebelumnya, pendaftaran nama domain my.id hanya berkisar 207 pendaftaran. Namun di bulan Oktober, jumlah pendaftar melonjak hingga 10 kali lipat. Menurut catatan PANDI, jumlah pendaftar di bulan tersebut mencapai 2.491 pengguna!
Untuk terus meningkatkan penjualan domain yang dikelolanya, PANDI menyederhanakan proses pendaftaran domain my.id. Kini tidak lagi dibutuhkan verifikasi dokumen apapun untuk melakukan pendaftaran domain tersebut, dimana sebelumnya perlu menggunakan verifikasi data KTP/ paspor.
Hanya dengan verifikasi email aktif saja, maka pengguna sudah bisa menggunakan domain my.id yang diincarnya. Dengan kemudahan ini, tentu penjualan domain ini diharapkan semakin meroket, terutama karena ajakan untuk segera menggunakan domain my.id juga terus digencarkan.
“Karena nama domain ini sangat pas dipergunakan sebagai salah satu nama domain personal yang efisien untuk merefleksikan diri ke dalam dunia yang serba digital,” ungkapnya.
PANDI ini sendiri dibentuk oleh komunitas internet Indonesia bersama pemerinta terhitung sejak 29 Desember 2006 untuk mengelola registrasi domain .id. Pada 29 Juni 2007, Kominfo menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.
Terhitung 16 September 2014, pemerintah sepakat menetapkan PANDI sebagai registrar nama domain tingkat tinggi Indonesia.
Bagaimana dengan Anda? Tertarik untuk mendaftarkan domain my.id untuk bisnis Anda?
Digandrungi Milenial, Penjualan Domain my.id Melesat 2x Lipat

Artikel Terkait :
Favorit Pembaca :
Tak Ditemukan Hasil
Laman yang Anda rikues tak dapat ditemukan. Cobalah mengganti pencarian Anda, atau gunakan navigasi di atas untuk mencari postingan.
Artikel Terbaru :
15 Cara Mudah Screenshot di Laptop Windows, MacOS dan Linux
Melakukan screenshot di laptop adalah praktik yang umum pengguna lakukan untuk berbagai keperluan, baik untuk pribadi maupun tugas dan pekerjaan. Fitur ini menjadi sangat penting karena screenshot menjadi aset untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari dokumentasi file,...
15 Cara Menghindari Penipuan Online, Auto Lebih Waspada!
Agar terhindari dari tangan usil para penipu di dunia maya, penting sekali untuk mengetahui cara menghindari penipuan online. Seiring dengan kecanggihan teknologi, penipuan online memang semakin marak. Siapapun bisa menjadi korbannya saat lengah dan tak waspada.Modus...
Cara Menentukan Tone of Voice Brand yang Tepat dan Konsisten
Setelah memahami apa itu Tone of Voice, langkah penting selanjutnya adalah menentukan tone of voice dengan tepat. Bagi sebuah, ini akan menjadi langkah fundamental. Karena dengan tone of voice yang tepat, strategi marketing akan menjadi lebih terarah, konsisten dan...
Apa itu Kalkulator Uang TikTok dan Cara Gratis Menggunakan
Pernahkah kamu mendengar tentang kalkulator uang TikTok? Benarkah kalkulator ini bisa memperhitungkan seberapa besar peluang kita untuk cuan di TikTok? Kira- kira bagaimana cara kerjanya?Sebagai platform media sosial, TikTok lebih dari sekedar tempat untuk berbagi...
Tips Menghasilkan Uang dari TikTok Live Streaming dan Gift
Ada peluang besar untuk menghasilkan uang dari TikTok lewat live streaming dan hadiah virtual. Dua cara ini sayangnya dulu sempat menjadi kontroversi karena memancing netizen untuk melakukan hal di luar nalar demi uang dari TikTok.Namun tentu saja, hal ini sebenarnya...