Setiap ponsel yang kita gunakan mempunyai identitas unik yang terdiri dari nomor seri, nomer model dan IMEI. Namun tidak cukup hanya mempunyai identitas unik ini, penting juga untuk memastikan identitas tersebut terdaftar secara legal. Dengan begitu, pengguna dapat menggunakan perangkat mereka dengan aman dan nyaman.
Masalah IMEI sendiri sempat memicu kehebohan di 2023 silam. Pasalnya, saat itu ramai isu tentang ratusan ribu ponsel yang terdaftar secara ilegal. Dengan status ilegal, ponsel ini akan berstatus nonaktif dan berdampak pada hilangnya sinyal seluler.
Apa itu IMEI?
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor seri unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler seperti ponsel, tablet, atau perangkat seluler lainnya. Kode ini merupakan 15 digit angka unik yang berfungsi sebagai identifikasi resmi untuk setiap perangkat seluler di seluruh dunia.
Fungsi utama IMEI adalah memberikan identitas unik untuk setiap perangkat seluler. Kode ini diprogram secara permanen ke dalam perangkat saat produksi dan tidak dapat diubah atau dimodifikasi.
Selain itu, IMEI juga berguna dalam proses aktivasi perangkat baru, penggantian perangkat, dan berbagai layanan lainnya yang terkait dengan perangkat seluler.
Mengapa IMEI Harus Terdaftar?
Untuk pengguna ponsel di Indonesia, pendaftaran IMEI adalah hal yang wajib. Berikut adalah beberapa alasan mengapa IMEI harus terdaftar :
1. Identifikasi Perangkat
IMEI memungkinkan operator jaringan, produsen, dan otoritas terkait untuk mengidentifikasi setiap perangkat seluler secara unik. Hal ini bisa membantu dalam mengelola jaringan, melacak perangkat yang hilang atau dicuri, dan mencegah penggunaan perangkat ilegal.
Melalui IMEI ini juga, pengguna bisa mengidentifikasi apakah perangkat yang mereka gunakan merupakan HP ori atau HP HDC (tiruan) yang juga tersedia di pasaran.
2. Alasan Keamanan
IMEI berfungsi sebagai identitas unik setiap perangkat seluler. Melalui kode unik yang terdaftar ini, operator seluler dapat melacak perangkat yang dicuri atau hilang, serta memblokir perangkat tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Dengan begitu, hal ini membantu mengurangi tingkat kejahatan seperti pencurian ponsel.
3. Keamanan Jaringan
Operator seluler menggunakan IMEI untuk memverifikasi apakah perangkat yang terhubung ke jaringan mereka adalah perangkat yang sah dan diizinkan. Dengan begitu, operator dapat menjaga keamanan jaringan dan mencegah penyalahgunaan atau aktivitas ilegal.
4. Regulasi Pemerintah
Pendaftaran IMEI sendiri merupakan kewajiban perangkat yang beredar di sebuah negara. Di Indonesia, regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021. Permen ini mewajibkan setiap pengguna ponsel untuk mendaftarkan IMEI untuk mencegah peredaran perangkat ilegal dan penyalahgunaan perangkat seluler.
5. Manfaat Ekonomi
Melalui pendaftaran IMEI, pemerintah dapat mengawasi peredaran perangkat seluler di Indonesia. Hal ini membantu melindungi industri telekomunikasi dalam negeri dan mencegah masuknya perangkat ilegal yang dapat merugikan ekonomi nasional.
Risiko Tidak Mendaftarkan IMEI
Jika IMEI tidak terdaftar, pengguna perangkat akan menghadapi resiko pemblokiran perangkat dan jaringan seluler. Alhasil, pengguna tidak akan bisa melakukan panggilan seluler, mengirim pesan, atau mengakses internet. Selain itu, pengguna juga bisa terkena sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebaliknya, perangkat yang terdaftar secara bukan hanya membantu menciptakan lingkungan telekomunikasi yang aman dan tertib, tetapi juga melindungi diri sendiri dari risiko penyalahgunaan perangkat seluler. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa IMEI ponsel mu telah terdaftar dengan benar.
Cara Mendaftar IMEI di Indonesia
Setidaknya ada tiga cara yang bisa kita lakukan untuk mendaftar IMEI di Indonesia :
1. Melalui Operator Seluler
Pendaftaran IMEI bisa kamu lakukan dengan mudah lewat bantuan operator seluler. Pendaftaran melalui operator seluler ini biasanya ditujukan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia selama kurang dari 90 hari.
Dalam prosesnya, pendaftaran ini biasanya tanpa pungutan biaya apapun.
2. Bea Cukai
Pendaftaran IMEI melalui bea cukai berlaku untuk ponsel atau perangkat seluler yang penumpang bawa dari luar negeri (hand carry). Penumpang dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi situs Bea Cukai dan melakukan pendaftaran Electronic Customs Declaration (e-CD) untuk barang impor.
Jangan lupa untuk siapkan paspor, boarding pass dan invoice untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pendaftaran, ya!
3. Kemenperin
Jika kamu membeli ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia, kamu bisa mendaftarkan IMEI melalui Kemenperin. Ponsel- ponsel yang berada di toko resmi umumnya sudah terdaftar secara legal di Kemenperin.
Dengan mendaftarkan IMEI, kamu bisa menggunakan ponsel secara legal di Indonesia dan terhindar dari risiko penyalahgunaan atau perangkat ilegal. Setelah pendaftaran berhasil, pastikan untuk menyimpan bukti pendaftaran IMEI dengan baik.
Cara Cek IMEI Terdaftar atau Tidak
Penasaran apakah IMEI ponselmu sudah terdaftar secara resmi atau tidak? Untuk memastikannya, kamu bisa mencoba beberapa metode berikut ini :
1. Cek Melalui Situs Web Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan layanan untuk mengecek status pendaftaran IMEI secara online. Kamu bisa mengikuti langkah- langkah berikut ini :
- Buka situs web Kemenperin.
- Masukkan nomor IMEI ponsel Anda pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek IMEI”
Tunggu sampai sistem menampilkan status IMEI ponsel mu, apakah sudah terdaftar secara legal atau belum.
2. Cek Melalui Aplikasi Kemenperin
Selain melalui situs web, kamu juga bisa mengecek status IMEI menggunakan aplikasi resmi Kemenperin yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Berikut langkah- langkahnya :
- Unduh dan instal aplikasi “Cek IMEI” dari Play Store/ App Store.
- Buka aplikasi dan izinkan akses sesuai kebutuhan.
- Aplikasi akan secara otomatis mendeteksi nomor IMEI ponsel milikmu.
- Tunggu sampai hasil pengecekan akan tampil untuk melihat apakah IMEI sudah terdaftar atau belum.
3. Cek Melalui Kode USSD
Selain dua cara di atas, kamu juga bisa cek IMEI melalui kode USSD operator seluler. Cara ini relatif sangat mudah dan instan untuk mengecek keabsahan IMEI.
Berikut langkah- langkahnya :
- Buka menu panggilan (Dial) di perangkat mu.
- Ketik *#06# dan tekan opsi ‘panggil’.
- Dalam beberapa saat nomor IMEI pada ponsel akan tampil di layar ponsel.
Selanjutnya, kamu bisa mencocokkan nomor IMEI tersebut dengan kardus kemasan di ponsel untuk memastikan keabsahannya.
Dengan melakukan pengecekan ini, kamu bisa memastikan bahwa IMEI ponsel mu sudah terdaftar dan dapat digunakan dengan aman di Indonesia. Jika IMEI belum terdaftar, kamu perlu segera mendaftarkannya agar bisa menggunakannya secara legal dan terhindar dari resiko pemblokiran.
Kesimpulan
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang dimiliki setiap perangkat seluler. Nomor ini penting untuk memastikan keamanan dan legalitas penggunaan ponsel. Mendaftarkan IMEI perangkat menjadi langkah penting agar kamu terhindar dari masalah penyalahgunaan dan tindak kejahatan seperti pencurian ponsel.
Di Indonesia sendiri, proses pendaftaran IMEI diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan mendaftarkan IMEI, kamu membantu menjaga ekosistem telekomunikasi yang sehat dan aman. Selain itu, pendaftaran IMEI juga memastikan bahwa perangkat mu bisa menggunakan jaringan seluler Indonesia secara legal. Semoga bermanfaat!